News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Jaksa Akan Kembali Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Dugaan Terorisme Munarman Besok

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (24/1/2022).

Sidang tersebut masih beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan jaksa, untuk mengungkap fakta atas perkara ini.

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, dalam agenda sidang yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, jaksa rencananya akan kembali menghadirkan lima orang saksi.

"Betul (pemeriksaan saksi), ada lima orang yang rencana dihadirkan," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (23/1/2022).

Baca juga: Napi Teroris Bersaksi Dalam Sidang Munarman: Saya Lebih Pilih Abang Ketimbang Thagut

Baca juga: Saksi Napi Terorisme: Semua Orang Tahu Siapa Munarman, Saya Termasuk Nge-fans

Aziz mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama hingga berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi tersebut.

Hanya saja, dia tak dapat menyebutkan secara rinci seluruh identitas saksi.

Mengingat, dalam persidangan terorisme, identitas saksi harus dirahasiakan guna mengedepankan aspek keamanan.

Terpenting, kata dia, keseluruhan saksi itu akan memberikan keterangan terkait dengan agenda baiat ke ISIS di Makassar yang dalam dakwaan jaksa turut dihadiri oleh Munarman.

"Urusan baiat di Makassar," singkat Aziz.

Baca juga: Di Sidang Munarman, Saksi Ungkap Pernah Berangkatkan Sejumlah Anggota FPI ke ISIS

Baca juga: Saksi Mengaku Lihat Terdakwa Berbaiat ke Pimpinan ISIS Al-Baghdadi, Munarman Bantah

Saksi Pernah Berangkatkan Orang FPI ke ISIS

Saksi atas nama K dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan kasus terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Dalam keterangannya, K mengaku pernah memberangkatkan orang-orang FPI ke ISIS.

K sendiri merupakan narapidana terorisme.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini