News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BP2MI Ungkap 5 Peristiwa Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Rentang Desember 2021-Januari 2022

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut telah terjadi 5 kasus penyelundupan PMI illegal dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Januari 2022.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan sejak peristiwa tenggelamnya kapal boat yang menyelundupkan PMI ilegal ke Johor Bahru pada 15 Desember 2021 lalu, masih ada rentetan kejadian serupa yang kesemuanya menuju Johor Bahru Malaysia.

Padahal kejadian tersebut telah menelan 11 korban jiwa dari 50 PMI Ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia.

“Dari rekapitulasi BP2MI, sayangnya, setidaknya paska peristiwa 15 Desember 2021, para pelaku penempatan ilegal masih tetap beraksi, masih tetap tidak jera,” kata Benny pada konferensi pers virtual, Senin (24/1/2022).

Benny mengatakan setidaknya 4 peristiwa percobaan penempatan PMI ilegal tetap dilakukan para oknum, 1 kali di bulan Desember atau selang 7 hari setelah kejadian dan 3 kali di bulan Januari.

Percobaan penempatan PMI ilegal selanjutnya terjadi pada 24 Desember 2021 lewat jalur tikus.

Baca juga: Indonesia dan Malaysia Matangkan Penyelesaian MoU PMI Sektor Domestik

Percobaan penyelundupan 124 PMI ilegal ke Malaysia tersebut berasal dari Kabupaten Batubara menuju Perairan Sinchan, Malaysia, dengan menggunakan 3 kapal, masing-masing dengan penumpang 50 orang, 60 orang, dan 14 penumpang.

Kapal yang membawa 50 orang penumpang kembali ke Indonesia disebabkan cuaca buruk sedangkan kapal yang membawa 60 orang penumpang melanjutkan perjalanan menuju Malaysia.

Sekitar pukul 20.00 kapal yang membawa 50 orang penumpang mengalami kerusakan mesin dan air masuk ke dalam kapal sehingga penumpang melompat ke laut.

“Sebanyak 31 Korban selamat dari kapal dengan 50 penumpang saat ini, dimana 3 orang sedang diamankan di Polres Batubara,” kata Benny.

Kasus selanjutnya terjadi pada Jumat, 14 Januari 2022 sekira Pukul 19.30 WIB dimana speedboat yang membawa 18 orang PMI tenggelam di Perairan laut Selat Morong Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis .

Speedboat berangkat dari Pulau Rupat menuju negara Malaysia dengan membawa PMI yang terdiri dari 14 orang laki-laki dan 4 perempuan.

Baca juga: Bandara Juanda Surabaya Mulai Terima Kedatangan PMI dari Luar Negeri, 2 Orang Positif Covid

“Total korban berumlah 21 Penumpang,15 Orang selamat dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia, dimana 1 Orang atas nama Bayu masih belum ditemukan,” ujar Benny.

Kecelakaan speedboat selanjutnya menimpa Speedboat yang membawa 11 PMI perempuan di Pontian, Johor 17 Januari 2022 pukul 23.00 Waktu Setempat.

Speeadboat berangkat dari Pulau Terung pada 17 Januari 2022.

Sekitar pukul 23.00 boat menabrak batu besar di sekitar Pulau Pisang Pontian yang mengakibatkan kapal terbelah 2 sehingga tenggelam.

Akibat kecelakaan ini 6 PMI meninggal dunia.

“Pada tanggal 18 Januari 2022, KJRI Johor Bahru menerima informasi dari MRSC/Tim SAR Johor Bahru mengenai penemuan 6 korban PMI meninggal dan penyelamatan 7 PMI pada kecelakaan laut,” kata Benny.

Kecelakaan speedboat selanjutnya terjadi Perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia pada, kamis, 20 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Kronologis Kejadian, speedboat berangkat sekitar jam 01.00 wib dari Desa Busung Pantai Lobam berdekatan dengan Wisata Gurun Pasir, bintang Kepulauan Riau.

Baca juga: 16 PMI Ilegal Asal Sulsel Diamankan di Nunukan, Mereka Bayar Calo Rp 1,7 Juta untuk Sampai Malaysia

Boat membawa WNI sebanyak 27 orang termasuk 1 orang kru dan 1 orang tekong.

Korban selamat sebanyak 19 orang yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 10 orang perempuan

“Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang perempuan dan 3 korban lainnya masih belum ditemukan,” kata Benny.

Benny mengatakan kasus-kasus ini membuktikan bahwa sindikat penempatan PMI illegal tidak memiliki ketakutan atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus terkait penempatan illegal ini.

Karena menurutnya jika pemerintah memiliki kemauan untuk melakukan pencegahan dan adanya sinergi antar institusi, maka pencegahan bisa dilakukan.

“Aparat hukum di negara ini harus terlibat melakukan penangkapan pada mereka yang diduga sebagai aktor, baik sebagai calo dan pemodal,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini