Melalui Ketua Umum Pusaka, Surfani Sulaiman, menyatakan agar Edy Mulyadi segera menarik pernyataannya.
"Saudara Edy Mulyadi, saya minta dan menyomasi atas nama warga Kalimantan Timur, 1x24 jam untuk saudara mencabut pernyataannya," tegasnya.
Selain itu dirinya juga menyatakan apa yang diucapkan oleh Edy mengandung SARA hingga ujaran kebencian.
"Saudara bahwa warga Kalimantan Timur adalah tempat untuk membuang jin dan warga Kalimantan Timur dinilai tidak siap dengan Ibu Kota Negara. Pernyataan ini mengandung SARA, fitnah, dan ujaran kebencian," tutur Surfani.
Surfani juga mengatakan pihaknya akan melaporkan Edy Mulyadi ke Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur apabila tidak mencabut pernyataannya tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kaltim/Aris Joni) (Kompas TV/Danang Suryo)
Artikel lain terkait Edy Mulyadi