Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berterima kasih kepada Komisi VIII DPR, karena jemaah umrah diizinkan untuk melakukan karantina di Asrama Haji Pondok Gede sepulang dari Tanah Suci.
Diketahui, kebijakan itu diputuskan dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada pekan lalu.
"Yang terbaru, terima kasih ketua dan pimpinan serta anggota Komisi VIII, karena asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui Raker dengan BNPB," kata Yaqut dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kementerian Agama Siapkan Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah
Yaqut menyebut kebijakan itu akan meringankan biaya para jemaah umrah dalam pembiayaan karantina.
"Tentu akan membuat para jamaah umrah ini semakin ringan dalam pembiayaan karantina, dan praktis di asrama haji biaya pasti lebih murah," ucapnya.
Yaqut menambahkan, para jemaah yang melakukan karantina di Asrama Haji, bisa mengurangi kejenuhan ketimbang di karantina di hotel.
Baca juga: Arab Saudi Belum Beri Kepastian Soal Pelaksanaan Haji 2022, Menag: Kita Terus Usahakan Komunikasi
Sebab, para jemaah lebih mudah mendapatkan ruang terbuka di Asrama Haji Pondok Gede.
"Karena jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel itu susah dibukanya. Jadi kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan kalau di hotel akan sangat sulit. Sekali lagi terima kasih ketua, wakil ketua dan para anggota," pungkas Yaqut.