News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Arteria Dahlan

Arteria Dahlan Dapat Pelat Nomor Dinas Polisi, Pengamat: Apa Urgensinya?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Baliho dengan tulisan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' terpasang di sudut Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan perlakuan istimewa Polri yang memberikan pelat dinas polisi kepada anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Ia mengatakan, tidak ada aturan soal pemberian pelat dinas polisi untuk anggota DPR.

Sebaliknya, tindakan Polri ia nilai keliru karena sengaja memberikan pelat tersebut kepada Arteria Dahlan.

"Aturan mana yang menjadi dasar pemberian nopol dinas Polri untuk orang sipil? Apa urgensi pemberian nopol dinas kepada anggota dewan?"

"Apa kontribusi Arteria Dahlan kepada Polri sehingga diistimewakan mendapat nopol dinas? Apakah AD ini agen rahasia polisi yang dititipkan jadi dewan?" tanya Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Bambang menjelaskan, ada dua aturan yang mengatur Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB).

Yakni, Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022). (Tribunnews/Vincentius Jyestha)

Lalu, Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Polri.

Dalam beleid pasal 3 UU tersebut dijelaskan, setiap kendaraan bermotor dinas Polri wajib dilengkapi STNK-BD Polri dan TNK-BD Polri.

Kedua bukti itu hanya diberikan kepada kendaraan bermotor dinas Polri.

"Jadi statement-statement yang tidak berdasar aturan (Perpol) seperti itu malah akan jadi blunder bagi Polri sendiri," paparnya.

Untuk Pengawalan

Pelat nomor dinas polisi di Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, ternyata diberikan oleh Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Arteria Dahlan tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut, melainkan sengaja diberikan oleh Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini