Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama LPPOM-MUI Muti Arintawati menilai saat ini semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya produk halal.
Hal tersebut tidak hanya dalam ranah pemenuhan kewajiban agama bagi konsumen muslim, tetapi telah meluas ke wilayah ekonomi dan perdagangan.
"Kesadaran konsumen muslim terhadap produk halal semakin meningkat," ucap Muti dalam Refleksi 33 Tahun LPPOM MUI di Global Halal Center, Bogor, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, negara telah bertanggungjawab dengan menerbitkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal pada 2014.
“Dengan demikian, tanggung jawab LPPOM tidak lagi hanya menjalankan amanah MUI menenteramkan umat dan memberikan pelayanan prima kepada perusahaan penerima jasa sertifikat halal, melainkan juga tanggung jawab untuk compliance terhadap regulasi negara," tutur Muti.
Baca juga: LPPOM MUI Bantah Tuduhan Raup Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal
Dirinya mengungkapkan LPPOM-MUI telah menandatangani kesepakatan intergrasi dengan BPJPH dan dua LPH lain pada 22 Januari 2022.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus turut dalam menjami produk halal di Indonesia.
"Sehingga ekosistem halal yang sedang diupayakan pemerintah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dapat segera terwujud,” ujar Muti.
Baca juga: BPJPH Kemenag - LPPOM MUI Berhasil Keluarkan Sertifikat Halal 3.251 UMK di Tahun 2020
LPPOM-MUI, kata Muti, akan terus mendukung upaya pengembangan produk halal di Indonesia.
"LPPOM-MUI siap memberikan pelayanan bagi semua segmen pelaku usaha termasuk UMK di manapun berada," pungkas Muti.