News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik Dilengkapi Keunggulan E-Paspor

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Paspor Indonesia di Kantor Imigrasi. Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik Dilengkapi Keunggulan E-Paspor

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik lengkap dengan keunggulan paspor elektronik, selengkapnya dalam artikel ini.

Paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki seseorang untuk pergi keluar negeri.

Apabila ke luar negeri melalui bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas, kelengkapan dokumen seperti paspor akan diperiksa oleh petugas imigrasi.

Adapun paspor memiliki 2 jenis yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).

Lalu, apa perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik?

Baca juga: Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor, Simak Sederet Kemudahannya

Baca juga: Daftar Terbaru 52 Kantor Imigrasi Penerbit Paspor Elektronik

Ilustrasi paspor WNI. (Tribun Travel)

Perbedaan paspor Biasa dan Paspor Elektronik/E-Paspor

Dilansir dari jakartaselatan.imigrasi.go.id, dari segi biaya paspor 48 halaman paspor biasa adalah Rp 350.000 sedangkan e-paspor adalah Rp 650.000.

Terdapat hal yang paling membedakan antara kedua paspor tersebut yaitu chip yang terdapat di e-paspor.

Selain itu, data pemilik yang ada di paspor elektronik lebih lengkap dibandingkan paspor biasa.

Paspor biasa berisikan data pemilik, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan biodata lainnya.

Namun pada paspor elektronik, data pemilik lebih lengkap dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik.

Keunggulan Paspor Elektronik/ E-Paspor

Berikut keunggulan paspor elektronik yang dikutip dari jogja.imigrasi.go.id.

1. Data tersimpan dalam chip

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini