News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuitan Ferdinand Hutahaean

Tunggu Jadwal Sidang Perdana, Ferdinan Hutahaen Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. Tribunnews/Jeprima

Ferdinand menuliskan surat tulis tangan itu dari balik Rutan Bareskrim Polri.

Adapun surat tersebut kemudian dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.

Surat permohonan maaf Ferdinand Hutahaean. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/1).

Ferdinand, kata Ronny, juga meminta maaf kepada tokoh agama atau masyarakat yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut.

Dia menuturkan kliennya tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.

"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang twitan beliau, sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri," terang Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menambahkan Ferdinand Hutahaean juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Keluarga dan pihak lain disebut menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga. Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019 beliau ini menjalani pengobatan secara rutin ya dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih, itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," tukasnya.

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Berikut surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum wr wb

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini