News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kondisi Pekerja yang Dikerangkeng Bupati Langkat saat Pertama Ditemukan, Takut & Tak Seperti Pecandu

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menjelaskan kondisi para pekerja sawit saat pertama kali ditemukan KPK ketika menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Ghufron menuturkan, kronologi temuan para pekerja sawit terjadi saat KPK menggeledah satu per satu ruang yang ada di rumah Bupati Langkat,

Kemudian, KPK justru menemukan dua ruangan di dalam rumahnya yang berbentuk seperti penjara atau kerangkeng.

"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, tim menggeledah ruang-ruang dan tempat-tempat yang berada di lingkungan yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak di tempat."

"Namun KPK malah menemukan ruangan yang berjumlah dua ruangan yang sebagaimana telah diberitakan."

"Itu dari luar tampak seperti ruangan yang berjeruji seperti kerangkeng pada umumnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (26/1/2022).

Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat menemukan para pekerja itu, tim penyelidik KPK sempat mencurigai adanya aksi perbudakan.

Lantas, tim penyelidik KPK pun bergerak untuk menanyakan beberapa hal.

Menurut keterangan, mereka mengaku sebagai pekerja di kebun sawit milik Bupati Langkat.

Namun, Ghufron menyebut kondisi mereka terlihat sangat ketakukan saat berdialog dengan tim penyelidik KPK.

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

"Pada saat ditanyakan memang mereka mengatakan mereka adalah pekerja di kebun sawit Bupati Langkat."

"Mereka bahkan tampak sangat ketakutan ketika menyampaikan keterangan-keterangan kepada penyelidik KPK yang berdialog dengan mereka," kata Ghufron.

Ghufron menyebut, para pekerja sawit itu berjumlah 40 orang.

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. (kolase tribunnews)

Mereka bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga 18.00 sore.

Mereka terbagi menjadi dua shift, dengan bergantian 20 orang setiap shiftnya.

Mirisnya, Ghufron menyampaikan para pekerja tersebut tidak mendapatkan gaji.

"Mereka mengaku sudah sekitar 1 tahun rata-rata di dalam kerangkeng tersebut, yang melakukan pekerjaan di kebun sawit."

"Ketika ditanyakan gaji, mereka mengaku tidak mendapatkan gaji," jelas Ghufron.

Mengenai dugaan para pekerja tersebut adalah para pecandu narkoba, Ghufron tak membenarkannya.

Baca juga: FAKTA Tiorita, Istri Bupati Langkat: Disebut Urus Makanan Penghuni di Penjara Manusia Milik Suami

Sebab, kondisi para pekerja tersebut tidak tampak seperti pecandu.

Terlebih, jika tempat tersebut adalah tempat rehabilitasi, tim penyelidik KPK mengaku tak melihat adanya tim medis.

"Dari keterangan mereka adalah mereka pekerja, tidak tampak seperti pecandu atau orang yang sedang direhab."

"Bahkan tim KPK juga menanyakan apakah ada tim medis karena kalau memang dikatakan tempat rehab, tak cukup hanya ruangan kerangkeng tetapi ada tim medis yang mendampingi mereka," ujar Ghufron.

Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Diberitakan Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya masih mendalami dugaan praktik perbudakan di balik temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Ini dalam proses, karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Polri Ungkap Asal-usul Puluhan Orang Jadi Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Sebelum Kena OTT, Bupati Langkat Pernah Ungkap soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya

Ramadhan menjelaskan pengelola kerangkeng manusia itu berdalih bahwa yang dilakukannya merupakan sebuah pembinaan.

Namun, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

"Tadi kita jelaskan bahwa pekerjaan tersebut alasan dari yang bersangkutan diberikan pembinaan supaya mempunyai keterampilan, sehingga nanti memiliki keterampilan. Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola. Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan. Jadi masih dalam proses ya," jelas dia.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya telah menyerahkan seluruh penghuni kerangkeng manusia itu kepada keluarga.

Mereka nantinya juga ditawarkan tempat rehabilitasi di bawah kendali BNN.

"Sudah dikembalikan ke keluarganya. Kita tawarkan tempat pembinaan yang resmi itu rehabilitasi di bawah BNN. Tapi kita tidak bisa memaksa, namun orang tuanya memilih," pungkas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini