News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Polri Ungkap Asal-usul Puluhan Orang Jadi Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal-usul puluhan korban bisa menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya terungkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mayoritas penghuni kerangkeng manusia tersebut diklaim sengaja dimasukkan oleh keluarganya sendiri.

Tujuannya, menjadi tempat pembinaan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang kecanduan narkoba atau kenakalan remaja.

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.

Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak penjaga kerangkeng manusia Bupati Langkat.

"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ramadhan.

"Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetap kami akan dalami apa prosesnya. Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," sambungnya.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal

Ramadhan menerangkan total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.

"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," tukas Ramadhan.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini