News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Saat OTT, KPK Sempat Dialog dengan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tampak Ketakutan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. - Soal Kerangkeng di rumah Bupati Langkat, KPK mengaku sempat berdialog dengan penghuninya: Tampak ketakuta, hingga mengaku disiksa.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Lembaga anti rasuah itu mengaku sempat melakukan dialog dengan dua penghuni yang ada di dalam kerangkeng tersebut, ketika digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke rumah Terbit.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap awal penemuan kerangkeng manusia itu.

Dikatakannya, kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu berbentuk jeruji.

Baca juga: Bupati Langkat Rupanya Pernah Sebut soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan

Pihaknya juga sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.

"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."

"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "

"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umumnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).

Kemudian, pihaknya pun melakukan dialog dengan dua penghuni  kerangkeng manusia itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat

Kepada KPK, kedua penghuni tersebut mengaku adalah pekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Dari keterangan yang diterima KPK, para penghuni dalam kerangkeng bekerja dengan sistem shift.

Bahkan, kata Ghufron, ketika dilakukan dialog, penghuni itu sempat terlihat ketakutan.

"Mereka menyampaikan bahwa kerja dari jam 8 sampai jam 6, ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."

"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK yang berdialog pada mereka," ucap dia.

Tak Ada Tim Medis yang Mendampingi, hingga Penghuni Ngaku Disiksa

Diketahui, dari informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.

Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."

"Bahkan penyelidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tempat rehab, tak cukup hanya kerangkeng."

"Tapi juga tim medis yang mendampingi. Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," jelas Ghufron.

Baca juga: Sosok Tiorita, Istri Bupati Langkat, Disebut Urus Makanan Tahanan di Penjara Manusia Milik Suami

Tak hanya itu, penghuni dalam kerangkeng juga mengaku pernah disiksa jika melakukan kesalahan.

"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap suatu kesalahan, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," tuturnya.

Kendati demikian, Ghufron menjelaskan keterangan dari penghuni kerangkeng itu perlu didalami lebih lanjut.

Ia berharap aparat hukum yang berwenang bisa menelusuri lebih dalam soal kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat itu.

"Kami berharap detail dan kebenarannya segera ditindak lanjuti aparat yang berwenang, maupun Komnas HAM yang sudah berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.

Kata Polisi

Sementara itu, Polri ikut menanggapi soal temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mayoritas penghuni kerangkeng manusia tersebut diklaim sengaja dimasukkan oleh keluarganya sendiri.

Tujuannya, menjadi tempat pembinaan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang kecanduan narkoba atau kenakalan remaja.

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.

Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak penjaga kerangkeng manusia Bupati Langkat.

"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ramadhan.

"Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetap kami akan dalami apa prosesnya. Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," sambungnya.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, BNN Langkat: Itu Ilegal

Ramadhan menerangkan total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.

"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," tukas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Igman Ibrahim)

Baca berita terkait penjara di Rumah Bupati Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini