News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Terima Audensi PKN, KPU Jelaskan Proses Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melakukan audiensi ke KPU RI, Selasa (25/1/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima audiensi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), di Kantor KPU RI, pada Selasa (25/1/2022). 

Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Arief Budiman, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima menerima kunjungan PKN itu.

Sementara dari PKN, hadir Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Sekjen PKN Sri Mulyono dan jajaran pengurus.

Dalam kesempatan itu, Gede Pasek menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Kantor KPU adalah untuk mendapatkan informasi terkait proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Ia berharap informasi yang disampaikan KPU menambah kesiapan partainya terutama menghadapi tahapan pendaftaran partai politik nanti.

Baca juga: Petinggi PKN Selalu Diskusikan Langkah Politik ke Anas Urbaningrum yang Akan Bebas Tahun Depan

“Sebagai partai baru pada intinya kami siap dalam proses pendaftaran baik verifikasi administrasi maupun faktual,” kata Gede Pasek seperti dikutip laman KPU, Rabu (26/1/2022).

Sementara itu, Hasyim Asy’ari menjelaskan proses pendaftaran partai politik yang masih mengacu pada Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017.

Hal yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah terkait keanggotaan partai dan berkas-berkas yang menyertainya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada proses pendaftaran nanti semua dilakukan secara sistem melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

“Jadi tidak perlu membawa banyak berkas dan semua dilakukan terpusat,” kata Hasyim.

Sementara, Arief Budiman mengingatkan agar PKN memeriksa terlebih setiap berkas yang hendak disampaikan ke Sipol.

Selain itu, ia menyarankan agar mengambil kesempatan mendaftar di awal, agar apabila ada kekurangan bisa segera dilengkapi.

Sementara itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan adanya proses sampling dan sensus pada proses verifikasi nanti.

Terutama dalam hal memeriksa keanggotaan partai politik ditiap daerah.
Sedangkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini