"Sedangkan yang positivity rate-nya rendah, masih dimungkinkan untuk tetap PTM. Ingat, keterisian rumah sakit telah naik lebih dari 30% saat ini," jelasnya.
8 Sekolah di Depok Ditutup, tapi PTM Masih Berlaku 100 Persen
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, peningkatan Covid-19 membuat Kota Depok waspada.
Terlebih pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen baru berlaku beberapa hari terakhir.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut ada delapan sekolah di Kota Depok yang ditutup sementara.
Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kota Tangerang PPKM Level 3, 6 Tempat Isolasi Diaktifkan Lagi
Hal ini menyusul adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 di 8 sekolah tersebut.
"Delapan sekolah. Enam sekolah umum dan dua sekolah boarding," kata Dadang saat dihubungi pada Rabu (26/1/2022) siang.
Kendati demikian, PTM di Depok masih berlaku hingga saat ini.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, meminta agar seluruh sekolah di Kota Depok melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap seluruh aktivitas belajar-mengajar saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Karena memang pertumbuhan Omicron sekarang sedang tinggi maka satgas di sekolah harus lebih ketat lagi, baik dari pengawasan penggunaan masker, dan jajanan sekolah," kata Imam di Bumi Wiyata Depok pada Rabu (26/1/2022), siang.
Walau sejumlah sekolah di Kota Depok tutup sementara karena adanya kasus konfirmasi positif Covid-19, Imam menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengeluarkan aturan perihal pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Selama masih diperbolehkan oleh Pemerintah Pusat, kami akan laksanakan, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," sambung Imam.
Menurut Iman, jika ada orang tua siswa yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen, mereka boleh menyatakan sikap dengan cara menuliskan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak sekolah.
"Kalau orang tua mengeluhkan (PTM 100 persen) itu silakan, buat surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Kalau keberatan buat surat saja," ujarnya.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, KPAI Minta Pelaksanaan PTM 100 Persen Dievaluasi