TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menyediakan dua balai menjadi tempat isolasi mandiri bagi pegawainya yang positif Covid-19.
Kemensos memberikan fasilitas isolasi di Graha Atensi pada Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma.
Para pegawai Kemensos yang positif Covid-19 juga mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan.
"Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: 60 Pegawai Positif Covid-19, Kemensos Lockdown Kantor Pusat
Baca juga: 8 Sekolah Ditutup, PTM di Depok Tetap 100 Persen, Kemungkinan PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Was-was
Sebanyak 60 pegawai Kementerian Sosial dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini diketahui setelah pegawai di lingkungan Kemensos di Kantor Pusat Jakarta maupun pegawai di Balai-Balai Kemensos untuk menjalani test swab PCR.
"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR," ucap Risma.
Bagi pegawai yang terpapar Covid-19 juga diberikan paket obat-obatan dan vitamin ke poliklinik Kemensos.
Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kota Tangerang PPKM Level 3, 6 Tempat Isolasi Diaktifkan Lagi
Baca juga: Temuan Omicron di Jaksel Ada 91 Kasus, Tersebar di 9 Kecamatan
Kemensos melakukan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.
Demi memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.
Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.
Selain itu telah diambil langkah-langkah lebih lanjut.
Penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar covid.
Baca juga: KDRT di Tigaraksa, Suami Bacok Bahu Istri Pakai Golok
Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/1).
Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.