TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan memanfaatkan pelaksanaan G20 untuk kampanyekan 5 hal terkait dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas lewat serangkaian acara bidang ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kampanye ini diharapkan dapat mendorong seluruh stakeholder untuk terus mengikutsertakan dan memberdayakan penyandang disabilitas dalam pembangunan perekonomian.
Hal ini ia sampaikan pada acara Kampanye G20 dengan bertemakan Mendorong keterlibatan Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
"Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk bekerja membangun masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk menjalani kehidupan mereka secara mandiri. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan masyarakat dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan sejahtera," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah secara virtual.
Baca juga: Jumlah Penyandang Disabilitas Capai 16.5 Juta, Hanya 5.825 Kerja di BUMN dan Perusahaan Swasta
Baca juga: Remaja Disabilitas di Caringin Diduga Dirudapaksa Driver Ojol, Bajunya Berantakan dan Terus Menangis
Ida mengatakan, pertama, Indonesia perlu meningkatkan upaya untuk mempromosikan kebijakan nasional tentang pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas.
Indonesia juga mendorong perlunya menyediakan platform yang dapat mereka akses untuk pelatihan vokasi dan kewirausahaan.
Indonesia juga mendorong pengakuan sertifikasi keterampilan dan meningkatkan infrastruktur ramah penyandang disabilitas di tempat kerja termasuk mempromosikan aksesibilitas fisik dan digital.
Serta memberikan penyandang disabilitas perlindungan sosial yang lebih mudah diakses di dunia kerja.
Menaker Ida mengatakan, kampanye ini bertujuan untuk memberikan dukungan positif kepada seluruh komunitas penyandang disabilitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat luas.
Menurutnya, saat ini ada lebih dari 1 miliar penyandang disabilitas, atau setara dengan 15% populasi dunia, yang dalam kesehariannya hidup dengan tantangan dan keterbatasan.
Baca juga: Polisi Buru Oknum Driver Ojol yang Rudapaksa Remaja Disabilitas di Caringin Bogor
Baca juga: Layanan Contact Center 143 Khusus Disabilitas Hadir di Perhelatan Presidensi G20
Selain itu, diketahui juga bahwa 80% penyandang disabilitas berada di rentang usia 18 sampai 64 tahun.
Prevalensi kelompok ini di usia produktif lebih tinggi di negara berkembang.
Di bidang ketenagakerjaan sendiri, penyandang disabilitas lebih sulit mendapatkan pekerjaan, lebih beresiko mengalami kehilangan pekerjaan, dan memiliki lebih banyak tantangan untuk kembali bekerja setelah pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Oleh karena itu, menurutnya sudah saatnya dunia melihat isu disabilitas sebagai isu hak asasi manusia.
"Penting untuk diingat bahwa semua hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dan saling bergantung. Ini artinya bahwa hak satu kelompok tidak dapat dinikmati sepenuhnya tanpa adanya hak kelompok lainnya," katanya.