News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos PKH Cair Januari 2022, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ikuti Panduan Berikut

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial PKH kembali cair pada bulan Januari 2022.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH pada bulan ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-1.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Januari 2022

Baca juga: Menkop UKM Tegaskan Tak Ada PEN dalam Bentuk Bantuan Ternak di NTB

Panduan Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022 Secara Online

Baca juga: Amerika Serikat Beri Bantuan Pendanaan Senilai Rp 141,8 Miliar untuk Program Antikorupsi Indonesia

Cara Mengajukan Penerima Bansos PKH:

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.

Berikut Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bansos PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini