TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bansos PKH tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah masih memberikan bansos PKH kepada masyarakat.
Pencairan bantuan perlindungan sosial PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali mulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Dikutip dari Tribunnews, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Januari 2022
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Bansos PKH Januari 2022, Simak Kategori & Jadwal Pencairannya
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;