Penjara di Rumah Bupati Langkat

Fakta Baru, Komnas HAM Temukan Tindak Kekerasan hingga Tewaskan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penjara - Komnas HAM temukan fakta baru adanya tindak kekerasan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
ilustrasi penjara - Komnas HAM temukan fakta baru adanya tindak kekerasan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

10 Tahun Berdiri Tanpa Izin

Bangunan layaknya sel di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata telah berdiri selama 10 tahun.

Bangunan tersebut, kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sendiri.

Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, terbongkar bahwa bangunan tersebut tak miliki izin.

"Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut."

"Dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan dikutip dari Kompas Tv, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan keterangan dari penjaga, bangunan tersebut merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan pelaku kenakalan remaja.

Sebagian artikel ini telah tayang di https://medan.kompas.com/read/2022/01/29/192941278/fakta-baru-ada-kekerasan-di-kerangkeng-bupati-nonaktif-langkat-lebih-dari-1?page=3

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution)(Kompas.com/Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini