TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Berita dimulai dari Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Setelah Edy mangkir dari panggilan kepolisian Jumat (18/1/2022) lalu, Polri akan upaya jemput paksa jika Edy Mulyadi kembali tidak hadir lagi.
Ada pula berita mengenai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan yang menyampaikan Pidato Kebudayaan bertajuk “Indonesia Butuh Islam Tengah” dalam acara penganugrahan "Zulhas Award" di Auditorium Utama Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/1/2022).
Kemudian ada berita mengenai daftar susunan pengurus pusat ICMI periode 2021-2026 yang baru.
Baca juga: Edy Mulyadi Mangkir: Pemanggilan Dinilai tak Sesuai Prosedur hingga Minta Penyidik Terapkan UU Pers
Baca juga: Pidato Kebudayaan Zulhas dan Respons Erick Thohir Soal PR Sila Kelima Pancasila
Berikut daftar berita terpopuler Tribunnews di kanal Nasional, Minggu (30/1/2022).
1. Polri Akan Jemput Edy Jika Kembali Mangkir
Kepolisian RI menyebutkan bahwa upaya jemput paksa jika Edy Mulyadi kembali tidak hadir pemanggilan kedua kasus dugaan ujaran kebencian telah sesuai dengan KUHAP.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu diatur dalam pasal 112 KUHAP.
Dalam beleid pasal tersebut, penyidik berwenang melakukan perintah membawa jika Edy Mulyadi tak kembali hadir.
"Di pasal 112 ayat kedua orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika dia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. Jadi tindakan yang dilakukan ini adalah tindakan yang sesuai dengan aturan KUHAP," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Di sisi lain, Ramadhan membantah pernyataan kuasa hukum yang menyebut Polri menyalahi prosedur saat melakukan pemanggilan pertama kepada Edy Mulyadi.
2. Pidato Zulkifli Hasan