TRIBUNNEWS.COM -Setelah sempat mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).
Edy diperiksa sebagai saksi terkait ucapannya perihal Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Polisi memanggil Edy setelah beberapa orang di sejumlah daerah melaporkan Edy ke polisi.
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Berikut fakta-fakta pemeriksaan Edy Mulyadi:
1. Bawa Pakaian karena Merasa Bakal Ditahan
Saat memenuhi panggilan polisi, Edy tampak membawa kantong plastik kuning yang berisi pakaian.
Edy memeperlihatkan kantong plastikan tersebut kepada wartawan.
Ia mengaku sengaja membawa pakaian karena ia merasa dirinya bakal ditahan.
"Persiapan saya bawa ini. Saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: POPULER Nasional: Edy Mulyadi Diperiksa Hari Ini | Warna Seragam Satpam Mirip Polisi India
Sekjen GNPF Ulama mengatakan kasus yang menimpnya ini tak sekedar persoalan hukum tetapi bernuasan politis.
"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," jelas Edy.
Edy menyatakan pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media.
Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.