Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi dipastikan akan menghadiri pemeriksaan atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) hari ini.
Dia juga telah membawa pakaian jika nantinya langsung akan ditahan oleh polisi.
"Sudah, sudah siap. Bahkan dia membawa pakaian-pakaiannya segala sudah siap, semua untuk kebutuhannya sekaligus dibawa. Menyadari juga lah, konflik begitu dahsyat ya," ujar Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi, kata dia, nantinya akan ditemani oleh 10 orang kuasa hukum. Dia memastikan Edy Mulyadi telah siap menghadapi pemeriksaannya kali ini.
"Ada 10 orang lawyer (mendampingi). Bang Edy-nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," jelas Herman.
Di sisi lain, Herman juga memastikan Edy Mulyadi dalam kondisi sehat untuk bisa menjalani pemeriksaan polisi.
"Alhamdulillah beliau sudah sehat, mental juga bagus. Bahkan sudah beberapa hari kan situasi kondisi kan sudah mulai mereda, tidak ada kan terlalu ini lagi," kata Herman.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Baca juga: Pengacara Edy Mulyadi Minta Polisi Tak Diskriminatif: Dia Tidak Melakukan Kejahatan Pidana Berat
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Terkini, tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) besok.
Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.