News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNPT Sebut 198 Ponpes Terindikasi Teroris, Legislator PAN: Jangan Menimbulkan Keresahan Masyarakat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI/Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar tentang 198 pesantren di sebut terafiliasi dengan teroris mengundang banyak reaksi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai pernyataan Kepala BNPT terkait dugaan 198 pesantren di Indonesia terafiliasi dengan gerakan teroris telah memancing polemik dan keresahan serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menurutnya, penyebutan sebuah lembaga pesantren yang berafiliasi dengan gerakan terorisme harus benar-benar terverifikasi.

"Baik data, mekanisme, kriteria dan indikator dengan jelas, terukur dan akurat untuk penetapannya terafilasi gerakan atau kelompok terorisme," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sumatera Utara Merupakan Jaringan Jamaah Islamiah

Legislator asal Sumatera Barat ini menyoroti apakah Kepala BNPT sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian Agama RI sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan.

Apalagi berdasarkan data dari Kementrian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722, sementara yang dikatakan BNPT pesantren yang terafiliasi terorisme sebanyak 198.

"Artinya jumlahnya hanya lebih kurang 0,7 persen. Tetapi akibat pernyataan Kepala BNPT tersebut telah membuat resah masyarakat serta berdampak akan merugikan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam," ujar Ketua Majlis Pemberdayaan Pesantren dan Masjid MPP ICMI yang baru saja dilantik itu.

Lebih lanjut, anggota komisi II DPR RI ini menilai, akan lebih bijak jika BNPT melakukan upaya preventif dengan melakukan dialog dan berdiskusi lebih intens dengan Kementrian Agama, komunitas pesantren serta Ormas Islam lainnya dalam mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme di lingkungan pondok pesantren.

Untuk itu, BNPT harus membuka dan menjelaskan secara detail tentang data dan daftar nama 198 pesantren yang diduga terindikasi gerakan terorisme kepada masyarakat luas.

Guspardi menilai keterbukaan dan transparansi dapat menciptakan suasana nyaman, damai rasa aman bagi masyaraka dan menghindari timbul sikap saling curiga yang dapat memicu keresahan dan kegaduhan.

"Hal ini juga penting agar jangan timbul prasangka dari masyarakat bahwa BNPT sebagai badan anti teroris telah menjeneralisir pondok pesantren dan menimbulkan dugaan adanya framing negatif yang sengaja ditujukan kepada lembaga pendidikan pesantren itu sendiri," ucapnya.

"Sampaikan saja secara terbuka dan transparan, jangan ragu-ragu," pungkas Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Perguruan Thawalib Padang Panjang Sumbar itu.

Sebelumya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Komjen (Pol) Boy Rafli Amar, mengungkap bahwa 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk ISS.

Dari total 198 pesantren, 11 diantaranya terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini