News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar DTKS Online agar Bisa Diusulkan Program Bansos

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial. Berikut adalah cara daftar DTKS secara online dan offline.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta.

Pendaftaran tersebut berlangsung mulai 1 Februari 2022 dan hingga 20 Februari 2022.

Hal itu disampaikan Pemprov DKI melalui akun resmi Twitternya di @DKIJakarta.

Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS adalah mereka yang berkategori fakir miskin.

Mengutip laman Kemensos, jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

DTKS ini akan menjadi dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus, PKH, BPNT, PBI.

Cara Daftar DTKS Online

Pendaftaran ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Silakan buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Selanjutnya masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Klik "Kirim".

Cara Mendaftar DTKS di Kantor Kelurahan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini