TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Islam Waryono Abdul Ghafur menilai dalam daftar yang dirilis BNPT tidak semuanya masuk kategori pesantren.
"Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data," ucap Waryono di Restoran Al Jazeera, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dirinya merinci unsur-unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had.
Rukun pesantren itu, kata Waryono, terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.
“Tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Jadi posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren,” lanjutnya.
Baca juga: BNPT Sebut 198 Ponpes Terindikasi Teroris, Legislator PAN: Jangan Menimbulkan Keresahan Masyarakat
Waryono menambahkan, unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme. Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren.
"Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan," sebutnya.
Waryono mengimbau orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren.
Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi. Para pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas.
"Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," pungkas Waryono.