News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi secara Offline, Bisa Gunakan Fitur Check In Lebih Mudah

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung melakukan scan pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/11/2021). Pameran otomotif GIIAS 2021 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengunjung sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan selalu menjaga jarak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menambahkan fitur offline check in di aplikasi PeduliLindungi.

Fitur offline check in memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode ketika ponsel tidak terhubung internet.

Pengguna yang ingin mengakses fitur offline check in wajib melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi PeduliLindungi, dikutip dari Instagram @kemenkominfo.

Kominfo berharap fitur offline check in dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan Scan QR Code di tempat umum tanpa terkendala jaringan internet.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Berlakukan CFN pada 10 Lokasi di Jakarta

Fitur check in pada PeduliLindungi menjadi alat pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berada di tempat umum.

Fitur ini memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut di atas.

Selain itu, PeduliLindungi memudahkan pemerintah melakukan penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

pedulilindungi.id (pedulilindungi.id)

1. Download aplikasi PeduliLindungi di perangkatmu (jika belum ada);

2. Buka aplikasi PeduliLindungi;

3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;

4. Pada tampilan menu, pilih Scan QR Code;

5. Arahkan kamera HP ke QR Code di fasilitas umum tersebut;

6. Kamu bisa menunjukkan hasilnya kepada petugas di fasilitas publik saat diminta menunjukkan QR Code.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru dari Kemenag soal Pelaksanaan Ibadah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini