TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menambahkan fitur offline check in di aplikasi PeduliLindungi.
Fitur offline check in memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode ketika ponsel tidak terhubung internet.
Pengguna yang ingin mengakses fitur offline check in wajib melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi PeduliLindungi, dikutip dari Instagram @kemenkominfo.
Kominfo berharap fitur offline check in dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan Scan QR Code di tempat umum tanpa terkendala jaringan internet.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Berlakukan CFN pada 10 Lokasi di Jakarta
Fitur check in pada PeduliLindungi menjadi alat pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berada di tempat umum.
Fitur ini memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut di atas.
Selain itu, PeduliLindungi memudahkan pemerintah melakukan penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.
Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
1. Download aplikasi PeduliLindungi di perangkatmu (jika belum ada);
2. Buka aplikasi PeduliLindungi;
3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;
4. Pada tampilan menu, pilih Scan QR Code;
5. Arahkan kamera HP ke QR Code di fasilitas umum tersebut;
6. Kamu bisa menunjukkan hasilnya kepada petugas di fasilitas publik saat diminta menunjukkan QR Code.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru dari Kemenag soal Pelaksanaan Ibadah