TRIBUNNEWS.COM - Cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH kembali cair di bulan Februari 2022.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Daftar DTKS DKI Jakarta via dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos, Ini Caranya!
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
Baca juga: Saat Pandemi, Menko Airlangga Sebut UMKM Didorong Dapat Bantuan
Baca juga: Erick Thohir Beri Bantuan kepada Keluarga Mahasiswi Heroik Korban Perampokan BRILink Lampung