TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu publik tengah dihebohkan aksi seorang pria yang mengaku menjadi korban kecelakaan di Jakarta Timur.
Ternyata setelah diusut, pria tersebut hanya berpura-pura dan diduga melakukan tindakan pemerasan.
Pelaku awalnya berusaha menghentikan sebuah mobil sambil meminta pertolongan pengendara lain.
Baca juga: Viral Video Pria Pura-pura Tertabrak, Saksi Sebut Pelaku Kabur Usai Tak Terbukti, Kini Diburu Polisi
Baca juga: Fakta Penjual Bakso Pura-pura Terjatuh: Videonya Viral dan Sempat Minta Bantuan Uang ke Warga
Dia berpura-pura menjadi korban tabrak dari mobil itu dan berupaya meminta ganti rugi.
Aksi kedok pria ini pun gagal dan terekam dalam video yang viral di media sosial.
Kini, polisi telah berhasil menangkap pria tersebut.
Lantas, bagaimana kacamata hukum memandang kasus ini?
Simak program talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com bersama Advokat Peradi dan Pengajar di Solo, Sigit Sudibyanto, tayang sore hari ini, Senin (7/2/2022) pukul 15.00 WIB.
Tonton di YouTube Tribunnews atau saksikan di sini:
(Tribunnews.com/Shella Latifa)