-Restoran dan cafe bisa buka sampai pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
- Bioskop tetap buka, anak di bawah 12 tahun boleh masuk tetapi wajib sudah vaksin dosis pertama.
- Tempat ibadah boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitas.
- Fasilitas umum boleh buka maksimal maksimal pengunjung 25 persen
- Kegiatan seni budaya boleh diadakan, maksimal pengunjung 25 persen.
Luhut menyatakan, pengetatan ini akan dilihat hasilnya dalam sepekan ini.
Apabila hasilnya membaik, akan dilakukan pelonggaran.
"Ini akan kita lihat terus, kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan. Karena kami tidak ingin juga kita ketakutan, ekonomi terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," jelas Luhut.
Baca juga: Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Naik Level 3 PPKM
Luhut Minta Masyarakat Tidak Panik
Di awal pernyataannya, Luhut menjelaskan perihal kenaikan kasus Covid-19.
Dikatakan Luhut, kenaikan kasus Covid-19 begitu cepat.
Namun demikian, kenaikannya masih berdampak kecil terhadap rumah sakit dan kasus kematian apabila dibandingkan dengan gelombang varian Delta.
"Trend kenaikan kasus meningkat sangat cepat, namun dampak terhadap RS dan kematian secara umum masih sangat kecil dibanding varian Delta. Sebagai contoh kenaikan kasus di DKI Jakarta, Jabar dan Banten meningkat sangat pesat tapi angka perawatan RS dan kematian masih rendah dan kecil dibanding Delta," kata Luhut.
Adapun untuk Bali, lanjut Luhut, memerlukan perhatian karena penambahan kasus telah melebihi puncak varian Delta.