News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu Christy Desersi

Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasannya: Mungkin Banyak Tekanan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Baca juga: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Kini Diamankan di Propam Polda Metro Jaya

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Baca berita lainnya terkait Briptu Christy Desersi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini