TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Ia sebelumnya ditangkap di kamar Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap saat berada di dalam kamar hotel.
"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Nantinya, Polwan tersebut akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani pemeriksaan etik di Polda Sulawesi Utara.
Mengutip TribunManado, Briptu Christy menjadi buruan polisi setelah menghilang secara misterius sejak 15 November 2021.
Ia dinilai sudah melakukan disersi karena meninggalkan tugas tanpa seizin atasan.
Baca juga: Ditangkap di Hotel, Briptu Christy Kini Menjalani Pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya
Setelah beberapa lama di cari, akhirnya Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait menandatangani surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos untuk memburu keberadaan Polwan tersebut.
Dalam upaya pencarian tersebut, kepolisian sempat mengendus keberadaan Briptu Christy di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun setelah dicari ternyata tidak ada.
Baca juga: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Kini Diamankan di Propam Polda Metro Jaya
Setelah dilakukan penelusuran, keberadaan Briptu Cristy pun akhirnya terungkap.
Ia ternyata berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah keberadaannya terlacak tim Propam pun langsung menangkapnya di kamar hotel.
Terancam dipecat
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.
Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan
Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.
Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.
Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.
Sosok Briptu Christy
Ia menegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.
Hal tersebut juga disampaikan Jules.
Jules mengatakan hingga saat ini identitas pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar belum diketahui.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."
"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022), mengutip TribunManado.
Baca juga: Briptu Christy yang Buron Terendus di Kendari, Polisi Sudah Sebar Ciri Fisiknya tapi Belum Ada Hasil
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Ia sudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014. (Tribunmanado/ tribunnews.com)