News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Benarkan Tangkap Penjual Roti Bakar di Bantul yang Diduga Tergabung Teroris JAD

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Anggota Densus 88 Antiteror melintas usai melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di daerah Bantul, Yogyakarta pada Rabu (9/2/2022) kemarin. 

Diketahui, seorang teroris yang ditangkap dikenal sebagai penjual roti bakar.

Kesehariannya pun dikenal sebagai pribadi  yang tertutup.

"Iya betul ada penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di Yogyakarta," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Ini Peran Kedua Tersangka Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap di Sumatera Utara

Baca juga: Hari Ini Korban Aplikasi Trading Binomo Diperiksa Bareskrim

Ramadhan menuturkan keduanya diduga  terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Adapun mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dua tersangka jaringan JAD wilayah Jogja," tukas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) dilaporkan mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bantul, pada Rabu (9/2/2022).

Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto, membenarkan bahwa ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di salah satu rumah warganya.

Baca juga: Niat Cari Kucing, Remaja di Bekasi Disangka Maling, Dihajar Membabi Buta hingga Tewas di Tempat

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal Remaja Pencari Kucing di Bekasi Ternyata Gangster yang Kerap Berulah 

Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang berada di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Dwi Rahmanto menceritakan bahwa pada sekitar pukul 08.15 WIB dia didatangi oleh pihak kepolisian.  

"Dari pihak Polda DIY memberi informasi bahwa sekitar pukul 09.00 akan mengadakan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ujarnya.  

Adapun yang diamankan adalah pria berinisial F.

Namun Dwi menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kapan dan di mana yang bersangkutan diamankan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini