News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri Capai 8.571 Kasus

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri telah mencapai total 8.571 kasus pada Kamis (10/2/2022). Foto ilustrasi suasana Gelanggang Olahraga (GOR) Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/2/2022). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyiapkan GOR Sunter sebagai lokasi isolasi terpusat bagi pasien Covid-19. Pembukaan tempat isolasi tersebut terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta. GOR Sunter memiliki kapasitas 100 tempat tidur perawatan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri telah mencapai total 8.571 kasus pada Kamis (10/2/2022).

Kementerian Luar Negeri mencatat tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di 6 negara, yakni Finlandia, Inggris, Kuwait, Mesir, Portugal, dan Thailand.

Pada Kamis ini, Kemlu juga mencatat adanya WNI yang sembuh di 7 negara, yakni di di Finlandia, Inggris, India, Mesir, Kuwait, Portugal, Suriname, dan Thailand.

Sehingga, WNI yang telah sembuh dari Covid-19 mencapai 6.994.

Sebanyak 1.300 WNI masih dalam perawatan, dan total 277 WNI meninggal dunia semenjak pandemi Covid-19 merebak.

Baca juga: Update Covid-19 Global 10 Februari 2022: Total Infeksi Capai 403,3 Juta, Kasus Baru 2.368.937

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 8.571: 6.994 sembuh, 277 meninggal & 1.300 dalam perawatan," mengutip pernyataan Kemlu RI soal Perkembangan Covid-19 di Dunia & Pelindungan WNI per hari ini pukul 08.00 WIB.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan di press briefing sebelumnya mengatakan kasus konfirmasi merupakan akumulasi dari kasus pandemi semenjak WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada tahun 2020.

Kasus WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri kembali meningkat sejak Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan omicron sebagai varian of concern pada 26 November 2021.

Namun pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memberikan perlindungan kepada WNI.

Perwakilan RI membantu WNI mendapatkan akses fasilitas kesehatan (Faskes) dan pengobatan di negara setempat, bantuan logistik, akses informasi dan pengaduan online, hingga fasilitasi vaksinasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini