TRIBUNNEWS.COM - Kemendikbudristek membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id.
Pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini tertuang dalam surat Kemendikbudristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
Perlu diketahui, sebelumnya pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan dibuka pada tanggal 10 – 23 Februari 2022.
Namun menurut informasi dari ppg.kemdikbud.go.id, pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ditunda.
Untuk informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi pada laman Direktorat PPG.
Baca juga: Nadiem Pastikan Kurikulum Merdeka Tak Akan Rugikan Guru
Baca juga: Kemendikbudristek Masih Mengkaji Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap Tiga
Adapun informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut:
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori, yakni:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.