News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Kader Partai Ummat Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Mustofa: Apa Sih Perbuatan Teror RH?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).

TRIBUNNEWS.CIM, JAKARTA -  Partai Ummat akan menunggu keterangan lengkap dari pihak kepolisian atau Densus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan seorang dosen terduga teroris berinisial RH di Bengkulu.

Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan pihaknya ingin mendalami motif yang dilakukan RH sehingga ditangkap Densus sebagai terduga teroris.

"Kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat? Ini (penangkapan) masih gelap. Di surat penangkapannya tidak disebut pidananya kapan, di mana dan sebagainya. Tidak jelas," kata Mustofa saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Dia melanjutkan, dalam surat penangkapan RH, polisi hanya menyebut adanya bukti permulaan yang cukup dan ditambahi pasal terorisme.

Menurut Mustofa, Partai Ummat menilai surat penangkapan RH itu tidak jelas.

Baca juga: Kadernya Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Teroris, Partai Ummat akan Beri Bantuan Hukum

Sehingga Densus perlu menjelaskan kepada publik termasuk Partai Ummat terkait penangkapan tersebut.

Apalagi, RH baru tiga pekan menjadi kader Partai Ummat, bahkan dia belum mengikuti jenjang pengkaderan dari partai.

"Ada misteri di sini, RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya berada di kurun waktu tiga pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," jelasnya.

Atas dasar itu, Partai Ummat menegaskan tidak ingin terburu-buru menonaktifkan RH.

Kendati demikian, Mustofa menilai RH selama di Partai Ummat merupakan sosok yang memiliki latar belakang baik.

"Beliau sudah menjadi Pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, MUI Kota Bengkulu, ICMI, Dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan lainnya," ujar Mustofa.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).

Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini