Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.
"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).
Ditangkap Densus 88
Diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu.
Selain itu terdapat juga dua terduga teroris lainnya yang ditangkap oleh jajaran tim Densus 88 di Bengkulu.
Dengan begitu, total ada tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu kemarin (9/2). Mereka antara lain CA, R, dan M.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam perannya, CA dibantu oleh kedua rekannya yakni M dan R untuk melakukan perekrutan anggota baru.
Ketiganya juga kata Ramadhan telah mengucap janji setia atau berbaiat kepada kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak puluhan tahun lalu.
"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," kata Ramadhan.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com