Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus, memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU-Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan independen.
Untuk diketahui uji kelayakan dan kepatutan berlangsung mulai hari ini Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
"Juga faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif."
"Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Jelang Fit and Proper Test, DPR Diingatkan Penuhi Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu
Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon diberikan waktu paling lama satu jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II.
"Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial," ujarnya.
Oleh karena itu diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Berbagai elemen masyarakat dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung, atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
"Setelah dilakukan fit and proper test, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum."
"Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas," kata anggota Baleg DPR RI tersebut.