TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota KPU RI periode 2022-2027 Mochamad Afifuddin, bertekad menurunkan ketegangan yang terjadi antar lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu RI.
Hal itu disampaikannya merespons pertanyaan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Komarudin Watubun, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU RI, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
"Kira-kira pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," kata Komarudin.
Merespons hal itu, Afifuddin mengakui memang masih ada kekurangan, termasuk masih ada ketegangan antara KPU dan Bawaslu.
"Kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU Bawaslu ini harus kita landaikan," kata Afifuddin.
Afifuddin juga membeberkan alasan dirinya maju pada seleksi Komisioner KPU RI.
Baca juga: Mochamad Afifuddin Ungkap Alasan Pindah dari Bawaslu dan Menjadi Calon Anggota KPU
Menurutnya, saat dia Bawaslu-RI, semua tahapan Pemilu diikutinya, mulai dari mengurusi DPT hingga penegakan hukum selalu berkomunikasi dengan KPU-RI.
Karena itu, lanjut Afifuddin, memang benar ada ketegangan antara KPU-Bawaslu RI.
"Sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan. Dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," ucapnya.
"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk Pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," pungkasnya.