News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komite IV DPD RI Singgung soal Asistensi dan Konsultasi BPK: Ini kan Overlap

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPD RI menggelar uji kelayakan terhadap calon anggota BPK RI

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu mempertanyakan rencana calon Anggota BPK RI periode 2022-2027, Osbal Saragi Rumahorbo soal konsultasi dan asistensi antara BPK dan DPD RI.

"Saya ingin tanya sebetulnya adalah di poin asistensi itu lingkupnya seberapa luas kepada lembaga RI," tanya Casytha dalam fit and proper test Calon Anggota BPK RI seperti disiarkan secara daring, Selasa (15/2/2022).

Pasalnya, dia menilai bahwa tugas BPK juga memeriksa atau mengaudit DPD RI.

Baca juga: Komite II DPD RI Lakukan Kunker DIM RUU Energi ke Provinsi Aceh

"Ini kan overlap, kita kasih asistensi tapi juga memeriksa, memeriksa hasil dari asistensi kita," kata dia.

Kemudian, Casytha juga menyoroti asistensi bagi peningkatan kapasitas dan kapabilitas DPD RI dalam menjalankan fungsi anggaran.

"Ini terkait dengan anggaran internal ya? Apakah ini anggaran internal atau bukan?" kata Casytha.

Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tegaskan Kunker untuk Kerja Bukan Berharap Seremonial

Sebagai informasi, pelaksanaan fit and proper test dilaksanakan terhadap 15 calon anggota BPK masa bakti 2022-2027.

Pada hari pertama, DPD melakukan uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK Yves S. Palambang, Priyono Dwi Nugroho, Dori Santosa, Firmansyah, Didi Apriadi, Dadang Suwanda, Isma Yatun dan Haerul Saleh.

Kemudian, hari kedua terhadap Adrin Guntura, Syafri Adnan Baharuddin, Moza Pandawa Sakti, Kukuh Prionggo, Kristiawanto, Rachmat Manggala Purba, dan Osbal Saragi Rumahorbo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini