News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuitan Ferdinand Hutahaean

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean Hari Ini

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor dugaan kasus ujaran bermuatan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seusai ditetapkan tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Belakangan, Ferdinand kembali muncul dengan menuliskan sepucuk surat yang berisikan permohonan maaf. Dia meminta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap sebagai menghina agama.

Ferdinand menuliskan surat tulis tangan itu dari balik Rutan Bareskrim Polri. Adapun surat tersebut kemudian dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.

"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Ferdinand, kata Ronny, juga meminta maaf kepada tokoh agama atau masyarakat yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut.

Dia menuturkan kliennya tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.

"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang twitan beliau sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri," terang Ronny.

Baca juga: Dilimpahkan ke JPU, Kasus Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Bakal Segera Disidangkan

Lebih lanjut, Ronny menambahkan Ferdinand Hutahaean juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Keluarga dan pihak lain disebut menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga. Kedua alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019 beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," tukasnya.

Berikut surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:

Surat permohonan maaf Ferdinand Hutahaean. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini