News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali, 4 Daerah di Level 1, 66 Daerah ke Level 3

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sedang asyik menikmati akhir pekan bersama keluarga di Taman Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/2/2022). DKI Jakarta masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, tapi tidak menutup kembali taman-taman umum dari kunjungan warga.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.

PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yaitu 15-21 Februari 2022.

Pada perpanjangan PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali kali ini, sejumlah daerah mengalami peningkatan level.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, ada 66 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 3.

Baca juga: Kemendagri: Dari 30 Daerah di Jawa Bali Kini Tinggal 4 yang Masih Terapkan PPKM Level 1

Baca juga: Kemendagri Jelaskan Beberapa Perubahan Peraturan di PPKM Level 3

Jumlah ini meningkat signifikan dari yang sebelumnya 41 daerah.

Kemudian, ada 58 kabupaten/kota masuk PPKM level 2 dan ada empat kabupaten/kota berada di level 1 PPKM.

Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 10/2022:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 3

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini