TRIBUNNEWS.COM - Duduk perkara Ustaz Khalid Basamalah menjadi sorotan karena ceramahnya yang dianggap mengharamkan wayang.
Isi ceramah Ustaz Khalid Basalamah menuai pro kontra.
Hal ini setelah beredar video yang memuat ceramah soal wayang.
Dalam ceramah tersebut Khalid menjawab pertanyaan seorang peserta pengajian yang ditulis dalam kertas.
"Saya orang jawa dan saya suka pewayangan. Apakah wayang dilarang? Bagaimana taubat profesi dalang?" kata Khalid dalam video saat membacakan pertanyaan.
Menjawab pertanyaan itu Khalid mengatakan ia menghormati tradisi dan budaya semua suku.
Tetapi sebagai muslim, ia lalu mengajak untuk menjadikan Islam sebagai tradisi dan budaya dan bukan sebaliknya.
"Jangan kita balik. budaya diislamkan susah. Mengislamkan budaya ini repot karena budaya ini banyak sekali," ujarnya.
Setelah itu, Khalid menyinggung soal taubat.
Baca juga: POPULER NASIONAL Ustaz Khalid Basalamah Minta Maaf | Vonis Seumur Hidup untuk Herry Wirawan
Ia menyatakan taubat dilakukan dengan cara meninggalkan perbuatan, menyesali dosa-dosa dan berjanji tidak mengulangi, dan kalau dia punya wayang lebih baik dimusnahkan
"Dalam arti kata lebih baik ini dihilangkan," ujarnya
Klarifikasi Khalid Basalamah
Setelah potongan video ceramahnya viral dan menjadi sorotan, Khalid Basalamah membuat video klarifikasi.
Melalui akun resmi Instagram-nya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022) malam, dai yang memiliki restoran Timur Tengah itu mengatakan video yang beredar merupakan video ceramahnya beberapa tahun lalu di sebuah masjid di kawasan Blok M, Jakarta.
Saat itu, ia menjawab pertanyaan dari salah seorang jemaah soal wayang.
Khalid menegaskan bahwa jawaban atas pertanyaan jemaah di potongan video yang tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang.
Khalid mengatakan, dalam potongan ceramah itu ia hanya menyampaikan dan mengajak agar seorang muslim menjadikan Islam sebagai tradisi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala rasulillah segala puji dan puja kepada Allah subhanahu wata'ala juga sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wa shahbihii wasalam."
"Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," kata Khalid dalam pembukaan video klarifikasinya.
Khalid meluruskan bahwa ada tiga bagian yang menjadi polemik netizen dalam menanggapi ceramahnya.
Hal itu terkait dengan pengajian di mana seorang dai menanggapi pertanyaan jemaah dan memberikan jawaban sesuai konteks.
"Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami. Saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seiman juga sebangsa dan setanah air. Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya."
"Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan," ujarnya.
Baca juga: Sandy Tumiwa Diminta Polisi Lengkapi Bukti Terkait Pelaporan Khalid Basalamah
Klarifikasi itu lalu ditutup dengan ajakan Khalid agar umat tidak membenturkan tradisi atau budaya dengan aturan Islam. Ia menyarankan agar umat bisa menjadikan nilai-nilai Islam sebagai tradisi yang berjalan sesuai syariat Islam.
"Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," tutup Khalid.
Dilaporkan Sandy Tumiwa ke Polisi
Ceramah Khalid Basalamah kemudian menuai pro kontra.
Salah satu yang kontra yakni aktor senior yang juga menjabat sebagai ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila (SKP), Sandy Tumiwa.
Sandy bahkan melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Khalid Basalamah.
Pelaporan itu rencananya akan dilayangkan pada Selasa (15/2/2022).
"Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi," kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media.
Sandy mengungkapkan, atas rencana laporannya itu pihaknya bertujuan untuk menyadarkan kembali kepada seluruh warga negara Indonesia tentang idiologi Negara Pancasila.
Kata dia, Wayang atau budaya yang ada di Indonesia ini tentunya memiliki nilai dan adat istiadat yang baik.
"Dan benar-benar dalam memberikan efek positif dalam kehidupan, harus dipertahankan di bumi pertiwi," kata dia.
Efek positif yang di maksud kata Sandy, mencakup seluruh sendi kehidupan.
Dirinya berharap, atas adanya pernyataan dari Khalid ini jangan sampai ada oknum Islam dengan mengatasnamakan Islam membawa hal akidah malah merusak agama Islam itu sendiri.
"Nah oknum-oknum demikian harus di sadarkan, sebab apa perlu disadarkan," tukasnya.
Baca juga: Khalid Basalamah Minta Maaf Soal Ceramah Tentang Wayang: Tak ada Kata-kata Saya yang Mengharamkan
Sandy menyebut, pihaknya telah membuat laporan polisi (LP) terhadap Khalid Basalamah di Bareskrim Mabes Polri dengan sangkaan melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.
Kendati demikian kata dia, sangkaan pasal tersebut bisa berubah seiring berjalannya proses hukum yang nantinya diterapkan oleh kepolisian.
Namun, laporan yang dibuat Sandy Tumiwa belum diterima polisi.
Sandy diminta melengkapi laporan.
"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik tapi bukti autentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Adapun keabsahan legal standing yang dimaksud Sandy mencakup dua hal yakni terkait dengan kedudukan organisasi dan pribadinya.
"Legal standing dari organisasi dan dari pribadi dan surat kuasa ini," ucap dia.
Atas hal itu, kata aktor lawas itu, pihak kepolisian belum dapat menerima pelaporan dari pihaknya.
Sandy diminta untuk melengkapi berkas tersebut segera agar prosesnya bisa dilakukan.
"Belum dong kan masih konsultasi yang mana nanti kita akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kita bertanya dulu," tukasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Fandi Permana/Rizki Sandi)