TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-23 pada hari ini, Kamis (17/2/2022).
Pendaftaran Kartu Prakerja tetap melalui situs www.prakerja.go.id.
Informasi tersebut diumumkan pada akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 23 Program Kartu Prakerja telah dibuka!," tulisnya.
Sementara itu, pembukaan gelombang Kartu Prakerja akan berlangsung beberapa hari.
Dengan demikian, calon pendaftar tidak perlu buru-buru karena proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar.
Adapun calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 harus membuat akun di situs Kartu Prakerja terlebih dahulu melalui dashboard Prakerja.
Baca juga: Gelombang 23 Kartu Prakerja Dibuka, Airlangga: Contoh Success Story Sesuai Tema Presidensi G20
Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja