Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Medan Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.
Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.
Hal ini pun membuat Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa angkat bicara. Dia mengaku khawatir Indra Kenz akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir. Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022) besok.
Baca juga: Indra Kenz Sebut Laporan Polisi Korban Binomo di Polda Sumut Sudah Dihentikan Sejak 2020
"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini. Sejak awal kami sudah mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo dan terlapor ini," jelas Finsensius.
Polri, kata dia, diminta untuk tegas mengusut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz. Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus Binomo tersebut.
"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga di usut semua aliran uang. Para korban terus menanyakan kepada saya dan sangat kuatir IK keluar negeri. Sekali lagi kami menyesalkan IK mangkir pemanggilan oleh Bareskrim," pungkas Finsensius.
Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca juga: Indra Kenz Absen Pemeriksaan Kasus Dugaan Judi Online-Sebar Hoax Binomo
Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).
Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.
Menurutnya, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.
"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Wardaniman menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan upaya penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Indra Kenz kepada Bareskrim Polri.