- Perairan Garut - Pangandaran
- Samudera Hindia selatan Jawa Barat
- Perairan Cilacap
- Perairan Kebumen - Purworejo
- Perairan Yogyakarta
- Samudera Hindia selatan Jawa Tengah
- Laut Sulawesi bagian tengah
- Laut Sulawesi bagian timur
- Perairan Sitaro
- Perairan Bitung - Likupang
- Laut Maluku bagian utara
- Laut Maluku bagian selatan
- Perairan selatan Sulawesi Utara
- Samudera Pasifik utara Halmahera bagian selatan
- Perairan Halmahera Barat bagian utara
- Perairan Loloda
- Perairan Ternate - Batang Dua
- Perairan Morotai bagian utara
- Perairan Morotai bagian selatan
- Laut Halmahera
- Perairan timur Halmahera
- Perairan Sula bagian utara
- Selat Madura bagian timur
- Perairan selatan Jawa Timur
- Perairan utara Sabang
- Selat Malaka bagian utara
- Selat Malaka bagian tengah
- Perairan barat Aceh
- Samudera Hindia barat Aceh
- Perairan Nias - Sibolga
- Samudera Hindia barat Nias
- Selat Makassar bagian selatan
- Perairan barat Lampung
- Selat Sunda bagian barat
- Teluk Lampung bagian selatan
- Samudera Hindia barat Lampung
Area perairan dengan gelombang Tinggi (2,5 - 4 m)
- Samudera Pasifik utara Papua Barat
- Perairan Sangihe
- Perairan Talaud
- Samudera Pasifik utara Halmahera bagian utara
- Samudera Hindia selatan Jawa Timur
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Kamis 17 Februari 2022: Waspada 32 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Kamis, 17 Februari 2022: 31 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
BMKG mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi