TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui dtks.jakarta.go.id.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta.
Batas akhir pendaftaran DTKS DKI Jakarta hingga besok, 20 Februari 2022.
DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Dikutip dari laman Kemensos, jika sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
DTKS ini menjadi salah satu acuan pemberian program bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Baca juga: Dibuka hingga 20 Februari 2022, Ini Cara Daftar DTKS DKI Jakarta via dtks.jakarta.go.id
Baca juga: CEK BANSOS PKH Cair Bulan Februari 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya
Cara Daftar DTKS Secara Online
Pendaftaran DTKS khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.
1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/.
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga).
4. Pilih menu "Pendaftaran".
5. Lalu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga.
6. Klik "Kirim".