News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PTM SMP dan PAUD di Klaten Dihentikan Sementara, Diganti PJJ, Ini Daftar Daerah yang Hentikan PTM

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tatap muka di SDN 2 Butuhan, Desa Butuhan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Pemerintah Kabupaten Klaten memutuskan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat PAUD dan PTM mulai Senin, 21 Februari 2022.

Seluruh peserta didik akan kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), demi menekan jumlah kasus Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Sekolah dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, di Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, PTM Terbatas bisa dilaksanakan kembali pada 24 Februari 2022, sebagaimana dilansir Jatengprov.go.id.

Tentunya, dengan syarat jumlah peserta didik yang hadir di sekolah maksimal lima puluh persen dari kapasitas ruang kelas.

“Untuk menekan kasus Covid-19, selain menerbitkan Surat Edaran, Pemkab Pekalongan juga akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan melakukan percepatan vaksinasi,” tutur Yulian.

Daerah yang Hentikan PTM 

Selain Kabupaten Klaten dan Pekalongan, berikut ini daftar daerah lainnya yang juga menghentikan sementara PTM:

- PTM di Kota Blitar Dihentikan karena Tren Penularan Covid-19 Didominasi dari Klaster Sekolah

Dikutip dari Surya.co.id, penularan kasus Covid-19 di Kota Blitar didominasi dari klaster sekolah.

Untuk itu, Satgas Covid-19 menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah selama dua pekan, mulai Kamis (17/2/2022) hingga 2 Maret 2022.

"Tren awal penularan Covid-19 di Kota Blitar dari klaster sekolah, lalu keluarga dan sekarang perkantoran," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dharma Setiawan, Kamis (17/2/2022).

Dharma mengatakan dari hasil evaluasi, Satgas Covid-19 memutuskan menghentikan sementara kegiatan PTM di sekolah selama dua pekan.

Penghentian sementara kegiatan PTM di sekolah sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di hulu.

"Langkah Satgas, memutus penularan di hulu dengan cara menghentikan sementara kegiatan PTM di sekolah selama dua pekan. Para siswa kembali belajar daring dari rumah," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini