TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Indonesia Pintar(KIP) Kuliah 2022 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, selengkapnya dalam artikel ini.
Jadwal pembuatan akun siswa KIP sudah dapat dilakukan pada 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.
Adapun KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya.
Bantuan KIP ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.
Baca juga: CARA Daftar dan Syarat Penerima KIP Kuliah 2022, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Melalui Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Cara Daftar KIP Kuliah
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Lalu, menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2022