News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan

Bela Brigjen Junior Tumilaar yang Kini Ditahan, Fadli Zon: Wajar Tentara Bela Rakyatnya

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen TNI Juniar Tumilaar.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon membela Staf Khusus KSAD, Brigjen Junior Tumilaar yang ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

Fadli menganggap wajar tindakan seorang tentara yang membela rakyat.

Apalagi berada di pihak yang benar.

"Tentara kita berasal dari rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar," tulis Fadli melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (22/2/2022).

Dirinya mengaku merasa simpati pada keinginan Tumilaar yang membela rakyat.

"Saya bersimpati pada Pak Junior Tumilaar perwira TNI AD yang berniat membela rakyat...bolekan hati dan pikiran saya berpihak pada niat beliau?...Lanjutken brother!!!," kata Dipo melalui akun Twitter miliknya, @dipoalam49.

Untuk diketahui, Tumilaar saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan Brigjen Tumilaar ditahan.

Menurut Dudung setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).

Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

Baca juga: PROFIL Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Ditahan, KSAD Dudung: Bela Rakyat Padahal Bukan Kewenangan

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," jelas Dudung.

Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Junior Tumilaar. (Capture Video Kompas TV)

Mengamuk di Centul City bela warga Bojongkoneng

Tumilaar diketahui membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini