News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenderal Andika Loloskan Calon Prajurit yang Dulu Kerap Pesta Miras: Itu Masa Lalu, Tidak Relevan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Pa PK TNI Reguler TA 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meloloskan calon prajurit yang dulunya kerap pesta minuman keras (miras).

Momen ini terekam dalam sebuah video Insight TNI yang kemudian diunggah ke kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (20/2/2022).

Dalam video tersebut, tampak Andika menghadiri Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Pa PK TNI (Reguler) Tahun 2021.

Ia kemudian menanyakan mengapa calon prajurit nomor 49 tak lolos.

"Nomor 49 kenapa ini? Tidak memenuhi syaratnya kenapa?" tanya Andika, dikutip Tribunnews.com, Selasa (22/2/2022).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Pa PK TNI (Reguler) Tahun 2021. (Tangkap layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Baca juga: Sosok Rifqha Aulina, Dokter Calon Perwira Karier TNI yang Diloloskan Jenderal Andika dengan Catatan

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa: Rapim TNI-Polri Momentum Perkuat Sinergitas

Seorang panitia kemudian menjelaskan, calon prajurit tersebut tak lolos karena masa lalunya.

Menurut pengakuan calon prajurit, ujar panitia, ia kerap pesta miras bersama teman-temannya kala berprofesi sebagai pemandu turis.

"Siap, izin menjawab Panglima. Dari hasil tidak memenuhi syarat, karena yang bersangkutan mengatakan sering pesta miras bersama teman-temannya."

"Sejak tahun 2016 sampai 2017 hingga mabuk karena bekerja sebagai turis guide," terang panitia.

Mendengar penjelasan tersebut, Andika menilai masa lalu yang buruk tidak bisa dijadikan alasan seorang calon prajurit tak lolos.

Lantaran, ia beranggapan hal tersebut tidak relevan.

Karena itu, Andika pun meloloskan calon prajurit nomor 49 tersebut.

"Masa lalu, begitu dia diterima semua peraturan perundangan berlaku. Jadi ini (tak lolos karena masa lalu) tidak relevan," ujar Andika.

"Sudah, nomor 49 lulus," tegasnya.

Baca juga: Saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Temukan Tank Marinir Berusia 61 Tahun: Ini Sudah Kelamaan

Baca juga: Deretan Artis Dukung Jenderal Andika Perkasa Maju Jadi Capres di Pilpres 2024

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini