News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap I via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Inilah cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, bansos PKH tahap I cair di bulan Februari 2022. 

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap I, Simak Cara Mencairkannya

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Terdaftar Penerima Bansos, Begini Penjelasan Dinas Sosial

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini